Contoh Laporan Pelaksanaan UN

Dapatkan $ 0,10 Setiap Pengunjung blog mu

Untuk daftar KLIK DISINI 

DAFTAR ISI
BAB   I      PENDAHULUAN
  1. DASAR
  2. TUJUAN
  3. RUANG LINGKUP
BAB   II    PERSIAPAN PELAKSANAAN
  1. KEPANITIAAN
  2. SEKOLAH PENYELENGGARA
  3. PESERTA
BAB   III   PENYELENGGARA
  1. JADWAL PELAKSANA
  2. PENGGUNAAN PAKET
  3. PEMBIAYAAN
BAB   IV   KENDALA DALAM PELAKSANAA UJIAN NASIONAL
BAB   V   HASIL PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL
  1. KRITERIA KELULUSAN
  2. HASIL KELULUSAN
BAB   VI   PENUTUP
  1. KESIMPULAN
  2. SARAN
BAB   VII       LAMPIRAN-LAMPIRAN
Dalam rangka penilaian hasil belajar secara nasional pada Madrasah Aliyah Negeri Kalabahi sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003  tentang Sistem Pendidikan Nasional dan untuk mengetahui sejauh mana penyerapan Kurikulum  Tingkat Satua Pendidikan ( KTSP ) pada  Madrasah Aliyah oleh siswa/i kelas XII  Tahun Pelajaran 2009 / 2010.
Menindak lanjutisuratDirektorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam Nomor : D.T.II.1/PP.01.1/93/2003 perihal Pelaksanaan Ujian Sekolah dan Ujian Nasional, maka Ujian Nasional dilaksanakan dengan koordinasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Alor.
Madrasah Aliyah Negeri Kalabahi sebagai Sekolah Penyelenggara yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2005/2006 kepada masyarakat Kabupaten Alor.
  1. A.    DASAR
Pelaksanaan Ujian Nasional dan Ujian Akhir Sekolah Madrasah Aliyah Negeri Kalabahi Tahun Pelajaran 2005/2006 berdasarkan :
  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003  tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara tahun 1989 No. 6 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3390).
  2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 60 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839).
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar (Lembaran Negara Tahun 1990 Nomor 36 Tambahan Lembaran Negara   Nomor 3412).
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonomi (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 54 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952).
  5. Keputusan Presiden RI Nomor 102 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kabinet Gotong Royong telah diubah dengan Keputusan RI Nomor 37 Tahun 2001.
  6. Keputusan Presiden RI Nomor 102 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Departamen.
  7. Keputusan Presiden RI Nomor 177 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi dan Tugas Departemen sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden RI Nomor 37 Tahun 2001.
  8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 74 Tahun  2009 tentang Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional ( UASBN ) untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Sadar Luas Biasa ( SD?MI?SDLB) Tahun Pelajaran 2009/2010.
  9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 74 Tahun  2009  tentang  Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah/Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah ( SMA/MA), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa ( SMALB) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun Pelajaran 2009/2010.
  10. Peosedur Operasi Standar ( POS )  Ujian  Nasional Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah ( SMA/MA) Tahun Pelajaran 2009/2010. Badan Standar Nasional Pendidikan.
  11. Prosedur Operasi Standar ( POS ) Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/MI/SDLB) Tahun Pelajaran 2009/2010. Badan Standar Nasional Pendidikan.
  12. Keputusan Bupati Alor Nomor : 19/HK/KEP/2010  tentang  Pembentukan Panitia Penyelenggara Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah (US) Tahun Pelajaran 2009/2010.
  13. Keputusan Rapat Dewan Guru Madrasah Aliyah Negeri Kalabahi tanggal 15  Pebruari  2010.
  1. B.     TUJUAN
Ujian Nasional Madrasah Aliyah Negeri Kalabahi bertujuan    untuk :
  1. Mengukur pencapaian hasil belajar siswa/i pada akhir Tahun Pelajaran 2009/2010.
  2. Mengukur mutu pendidikan tingkat SMA/MA se-Kabupaten Alor.
  3. Mempertanggung jawabkan penyelenggaraan pendidikan Madrasah Aliyah Negeri Kalabahi kepada masyarakat.
  1. C.    RUANG LINGKUP
Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2009/2010  Madrasah Aliyah Negeri Kalabahi dibagi menjadi 10 lokal yang pelaksanaannya berlangsung di Madrasah Aliyah Negeri Kalabahi, baik secara tertulis maupun praktek.
Mata pelajaran yang diujikan secara tertulis adalah :
  1. Mata Pelajaran Umum :
    1. Program Studi Bahasa :
ü  Bahasa Indonesia
ü  Bahasa Inggris
ü  Bahasa Asing
ü  SastraIndonesia
ü  Sejarah Budaya
ü  PPKn
ü  Penjaskes
ü  Sejarah Umum dan Nasional
  1. Program Studi Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) :
ü  Bahasa Indonesia
ü  Bahasa Inggris
ü  Matematika
ü  PPKn
ü  Fisika
ü  Biologi
ü  Kimia
ü  Penjaskes
ü  Sejarah Umum dan Nasional
  1. Program Studi Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) :
ü  Bahasa Indonesia
ü  Bahasa Inggris
ü  PPKn
ü  Ekonomi / Akuntansi
ü  Antropologi
ü  Sosiologi
ü  Tata Negara
ü  Penjaskes
ü  Sejarah Umum dan Nasional
  1. Mata Pelajaran Khusus Madrasah :
    1. Bahasa Arab
    2. Qur’an Hadits
    3. Fiqih
    4. SKI
    5. Mata Pelajaran Praktek :
      1. Bahasa Indonesia
      2. Bahasa Inggris
      3. Biologi
      4. Fisika
      5. Kimia
      6. Teknologi Informatika dan Komunikasi
      7. Penjaskes
      8. Bahasa Arab
      9. Fiqih
      10. Qur’an Hadits
      11. Ketrampilan / Mulok
  1. A.    KEPANITIAAN
Berdasarkan Hasil Keputusan Rapat Dewan Guru dan Kepala Madrasah Aliyah Negeri kalabahi,  menetapkan bahwa Panitia Ujian Nasional SMA/MA tingkat sekolah terdiri dari :
  1. Ketua                   :   1  orang
  2. Sekretaris             :   2  orang
  3. Anggota               : 18  orang
Kepanitiaan tingkat sekolah ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Madrasah Aliyah Negeri Kalabahi Nomor : Ma.20.04.1/KP.02.1/032/2010 tanggal  28  Pebruari  2010. Persiapan lain yang dilakukan MAN Kalabahi menghadapi UN Tahun Pelajaran 2009/2010 :
  1. Melakukan Bimbingan belajar sore hari bagi siswa kelas XII dari Bulan Oktober 2009 sampai dengan April 2010, dan Try Out sebanyak 3 (tiga) kali.
  2. Melakukan sosialisasi Pelaksanaan UN sesuai POS Tahun 2009 kepada siswa, guru dan Orang Tua sejak januari 2010.
  3. Mengirimkan peserta UN sementara kepada Dinas Pendidikan Kab. Alor pada Bulan Januari 2010.
  4. Melakukan pengecekan data Calon Peserta UN yang dikeluarkan oleh Dinak Pendidikan Kab. Alor, dan mengirimkan Data Peserta UN Tetap pada Dinas Pendidikan Kab. Alor pada Bulan Pebruari 2010.
  1. B.     SEKOLAH PENYELENGGARA
Madrasah Aliyah Negeri Kalabahi sebagai sekolah penyelenggara, yang menangani penyelenggaraan ujian pada Madrasah Aliyah Negeri Kalabahi yang dilakukan dengan pengawasan silang dari berbagai SMA di Kabupaten Alor.
  1. C.    PESERTA
Peserta Ujian Nasional Madrasah Aliyah Negeri Kalabahi Tahun Pelajaran 2009/2010  terdiri dari :
L
P
L
P
MAN KALABAHI :
BAHASA
IPA
IPS



  1. A.    JADWAL PELAKSANA
Pelaksanaan Try Out  Tapel. 2009/2010
Pelaksanaan Ujian Praktek Madrasah
Pelaksanaan Ujian Praktek Mata Pelajaran Umum
Ujian Nasional (Wewenang Pusat )
Wewenang Kabupaten).
Pengumuman hasil UNAS Tapel. 2009/2010.
Ujian Ulang Tapel. 2009/2010
Penyerahan STTB.
  1. B.     PENGGUNAAN PAKET
Paket yang digunakan dalam penyelenggara UN/UASBN Tahun Pelajaran 2009/2010   adalah :
  1. Mata Pelajaran Umum                              :  20   Paket
  2. Mata Pelajaran Khusus Madrasah            :  20   Paket
  3. Mata Pelajaran Praktek                             :  20   Paket
  1. C.    PEMBIAYAAN
Biaya yang dikeluarkan untuk penyelenggara UAS Tahun Pelajaran 2009/2010  adalah :
  1. Dari Anggaran APBD II  Kabupaten Alor.
  2. Dari Dana Bantuan  Seksi Kependais dan Pemberdayaan Masjid Kantor Kementerian Agama Kabupaten Alor  Tahun Anggaran 2010  sebesar Rp. 7.163.000,- ( Tujuh juta seratus enam puluh tiga ribu rupiah ).





Hal – hal yang dihadapi sebagai kendala dalam pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2009/2010 pada MAN Kalabahi adalah :
  1. Kurangnya persediaan alat (Sound Sistem) dalam pelaksanaan mata ujian Bahasa Inggris (Listtening).
  2. Terbatasanya peralatan Laboratorium (IPA, Komputer dan Bahasa) dalam menunjang pelaksanaan ujian Praktek.
  3. Bahan / Materi Try Out yang dikirimkan dari PSBB Kupang tidak lengkap sesuai jurusan yang ada pada MAN Kalabahi yakni jurusan Bahasa sehingga sekolah harus mengantisipasinya sendiri.








  1. A.    KRITERIA KELULUSAN
Berdasarkan hasil rapat koordinasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Alor bersama Kepala SMA/MA se-Kabupaten Alor pada tanggal 24 April  2010 menetapkan bahwa siswa yang dinyatakan lulus dalam Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2009/2010  adalah siswa yang mempunyai nilai rata-rata  minimal 5,50.
Untuk Madrasah Aliyah Negeri Kalabahi dinyatakan lulus 11,35 %
  1. B.     HASIL KELULUSAN TAHAP PERTAMA
    1. Penyelenggara UNUASBN  Madrasah Aliyah Negeri Kalabahi Tahun Pelajaran 2009/2010  terlaksana dengan baik, aman dan tertib.
    2. Hasil keputusan rapat penentuan keberhasilan yang dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Alor tanggal 24 April 2010 menetapkan bahwa :
%
BAHASA
IPA
IPS
  1. C.    HASIL KELULUSAN TAHAP KEDUA (MENGULANG)
    1. Alhamdulillah, penyelenggara UNUASBN  Madrasah Aliyah Negeri Kalabahi Tahun Pelajaran 2009/2010  terlaksana dengan baik, aman dan tertib.
    2. Hasil keputusan rapat penentuan keberhasilan yang dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Alor tanggal 24 April 2010 menetapkan bahwa :
%
BAHASA
IPA
IPS


  1. A.    KESIMPULAN
    1. Kegiatan Ujian Nasional  Madrasah Aliyah Negeri Kalabahi Tahun Pelajaran 2009/2010  terlaksana dengan baik, aman, tertib dan mencapai sukses.
    2. Kerja sama yang baik dari Dewan Guru, Tata Usaha dan Pengurus Komite Sekolah pada Madrasah Aliyah Negeri Kalabahi sangat mendukung pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2009/2010.
    3. Hasil Ujian Nasional Madrasah Aliyah Negeri Kalabahi Tahun Pelajaran 2009/2010  dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana tertera pada lampiran ini.
  1. B.     SARAN
    1. Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Madrasah Aliyah Negeri Kalabahi untuk tahun berikutnya agar prosesnya dipercepat mengingat ada siswa yang melanjutkan pendidikannya keluar daerah.
    2. Biaya honorarium pada Panitia Ujian Nasional tidak seimbang dengan tugas dan pekerjaan panitia, oleh karena itu kami usulkan agar dana kepanitiaan untuk tahun berikutnya ditingkatkan.
Demikian laporan pelaksanaan Ujian Nasional Madrasah Aliyah Negeri Kalabahi Tahun Pelajaran 2009/2010 ini telah tersusun secara sistematis untuk diketahui dan sebagai bahan evaluasi.
Bimbingan dan pengawasan pimpinan tetap kami nantikan demi peningkatan kerja pada masa yang akan datang.
  1. Surat Keputusan Kepala Madrasah Aliyah Negeri Kalabahi tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah (US) Tahun Pelajaran 2009/2010..
  2. Daftar nilai murni Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah (US) Madrasah Aliyah Negeri Kalabahi Tahun Pelajaran 2009/2010, program studi Bahasa, IPA dan IPS.
  3. Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor tentang Pembentukan Tim Pengawas Ruang Ujian Nasional (UN) Tingkat SMA/MA/SMK, Tahun Pelajaran 2009/2010.
  4. Laporan Pertanggungjawaban Dana Bantuan UASBN Mata Pelajaran Pendidikan Agama Tahun Anggaran 2010.




No comments

Note: only a member of this blog may post a comment.